Kumpulan Berita
Bareskrim Polri langsung melakukan penahanan terhadap empat tersangka kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang hari ini.
Diketahui, server judol tersebut berpusat di negara Eropa.
Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan Pagar Laut, Tangerang, Banten.
Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. PN Jakut menyatakan pelaporan ini merupakan sikap kelembagaan.
Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pelaku asal Lampung berinisial JS itu telah menipu sebanyak seratus orang, dengan mencatut nama Presiden Prabowo Subianto, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Dirtipid PPA dan PPO Brigjen Nurul Azizah menegaskan bahwa Santri sebagai generasi muda harus berani bersuara dan tidak takut melaporkan apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan seksual.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, sebelum ditangkap pada 16 Januari 2025, AMA telah meraup keuntungan dalam empat bulan terakhir hingga Rp30 juta.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku kasus penipuan modus cangih memakai Teknologi AI atau Artificial Intelligence Deepfake yang mencatut nama pejabat negara. Kejahatan tersebut dilakukan di media sosial (medsos).