Kumpulan Berita
Berdasarkan putusan ini penetapan status bencana tak lagi membutuhkan lima indikator terpenuhi secara bersamaan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih mendominasi kejadian bencana di berbagai daerah selama periode 28-29 Agustus 2026. Karhutla tercatat terjadi di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
Status masa tanggap darurat bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi diperpanjang selama 14 hari. Dengan demikian, status tanggap darurat yang semula berakhir pada 28 Agustus 2026 kini diperpanjang hingga 12 September 2026.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyebut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih mendominasi kejadian bencana di Tanah Air, khususnya di wilayah Sulawesi dan Jawa.
Sebagian besar korban tewas akibat gempa adalah perempuan dan lansia.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan alasan banyak warga Nusa Tenggara Timur (NTT) memilih bertahan di tenda pengungsian setelah gempa berkekuatan magnitudo 7,7.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melaporkan perkembangan terkini terkait dampak bencana gempa bumi dahsyat berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT).
BMKG juga mencatat, sebanyak 33 gempa susulan dengan magnitudo di atas M5 dan 143 gempa susulan yang dirasakan masyarakat.