Kumpulan Berita

bpjs ketenagakerjaan


Hot Issue
26 November 2025

Ini Syarat dan Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 30 Persen Tanpa Resign

Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30% untuk pengambilan rumah secara cash

Hot Issue
25 November 2025

Berapa Lama Pencairan Uang BPJS Ketenagakerjaan Cair Setelah Resign?

Masa tunggu untuk bisa mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah 1 bulan sejak tanggal Anda resign

Smart Money
23 November 2025

Cara Mudah Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline

Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan online dan offline.

Hot Issue
16 November 2025

Apa Perbedaan BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan? 

Apa perbedaan BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan? Dua asuransi yang dikeluarkan pemerintah Indonesia untuk melindungi warga negaranya dari berbagai risiko kesehatan dan kecelakaan kerja.

Hot Issue
10 November 2025

Ini Tanda-Tanda BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp15 Juta Sudah Masuk Rekening 

Ini tanda-tanda BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp15 juta sudah masuk rekening. Saat ini Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Rp15 juta dari sebelumnya Rp10 juta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Kebijakan menaikkan jumlah dana JHT yang dapat dicairkan menjadi Rp15 juta berlaku sejak Mei 2025.

Smart Money
8 November 2025

Cara Cairkan Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja bisa mendapatkan Rp15 juta dari BPJS Ketenagakerjaan meski belum pensiun.

Hot Issue
21 October 2025

Panduan Mudah Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp15 Juta Meski Masih Aktif Bekerja 

Panduan mudah klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp15 juta meski masih aktif bekerja. Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan dana JHT hingga Rp15 juta dari sebelumnya Rp10 juta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Hot Issue
21 October 2025

Berikut Cara Mudah Dapat Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan 

Berikut cara mudah klaim dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan meski belum pensiun. Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan dana JHT hingga Rp15 juta dari sebelumnya Rp10 juta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).