Kumpulan Berita
Propam Polri melaksanakan gelar perkara kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas dilindas rantis Brimob Polda Metro Jaya.
Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Dua anggota Brimob, Kompol K dan Bripka R, masuk dalam kategori pelanggaran berat usai terlibat dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Hery Saputra menjelaskan ada tiga orang yang berasal dari luar Jakarta.
Roby menambahkan, saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya.
Belasan unit damkar dan puluhan personel dikerahkan dalam proses pemadaman. Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.
Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menguasai keadaan di kawasan Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.
Pangkostrad Letjen TNI Mohammad Fadjar menyempatkan diri mengunjungi Markas Korps Brimob di Kwitang, Jakarta.