Kumpulan Berita
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea membeberkan tiga fakta gugatan yang diajukan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) lemah secara hukum.
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea membuka tabir mengenai kuasa hukum PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Lucas dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (15/10/2025).
Dalam persidangan tersebut turut dihadirkan sebagai saksi yakni Jusuf Hamka, di mana saat itu menjabat sebagai Komisaris CMNP.
Tim Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk menegaskan salah satu dokumen asli yang diajukan pihaknya di persidangan secara jelas membuktikan kekeliruan dalil penggugat, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Ia menjelaskan, hakim telah memeriksa seluruh berkas dari kedua pihak dan menerima semua dokumen yang sah. ?? Faktanya, bukti utama dari penggugat justru fotokopi,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Anggota tim kuasa hukum PT MNC Asia Holding Tbk Belliandry Rudy menyatakan bahwa surat yang menjadi dokumen bukti itu berjumlah 44.
Dalam video yang diunggah Hotman, Lucas menolak debat dan lebih memilih menyelesaikan melalui persidangan.
Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terasa tegang pada Selasa siang, 23 September 2025.