Kumpulan Berita
Ia juga menyinggung adanya perbuatan serta aktivitas keduanya yang menurutnya masih berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan.
Refly mengatakan Roy Suryo hanya memiliki waktu yang sangat terbatas sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya.
Refly menyatakan selama ini Roy Suryo maupun dr Tifa tidak pernah menunjukkan indikasi akan melarikan diri atau menghambat proses hukum.
Pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Keduanya merupakan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Penyidik Polda Metro Jaya dikabarkan mengamankan pegiat media sosial yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.
Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di apartemennya pagi ini, Jumat (19/6/2026). Tifa langsung dibawa aparat ke Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa berkas perkara dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.
Refly Harun meminta Kejagung segera menghentikan perkara tersebut karena dianggap sudah tidak layak ditindaklanjuti, baik secara formil maupun materiil.