Kumpulan Berita
Istri dari Roy Suryo dan anak dari Dokter Tifa tercatat sebagai penjamin utama dalam permohonan penangguhan tahanan tersebut.
Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, secara tegas menolak tawaran berdamai dengan pihak pelapor usai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, pada Senin (22/6/2026).
Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) terhadap tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, ke Kejaksaan.
Dalam hal ini, Budi menegaskan, Polri tidak pernah alergi terhadap kritik dari seluruh lapisan masyarakat. Hal ini juga menyinggung pernyataan yang disampaikan mantan Wakapolri Oegroseno.
Pantaun Okezone di lokasi, sebelum masuk ke mobil tahanan, Roy Suryo meneriakan takbir Allahu Akbar dan meminta pendukungnya untuk tetap semangat.
Pemindahan mereka dikawal ketat petugas kejaksaan maupun TNI-Polri. Sementara awak media sudah tiba dari pagi.
Menurutnya, ada ketidakadilan dalam proses penangkapan dan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Roy Suryo dan Dokter Tifa dibawa ke Kejari Jaksel dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.