Kumpulan Berita
Doktif menilai rencana itu hanyalah upaya untuk mengalihkan perhatian publik dari kasus hukum utama yang sedang menjerat Richard Lee.
Abdul menilai narasi-narasi yang berkembang di media sosial sudah masuk dalam kategori persekusi dan fitnah yang keji terhadap privasi kliennya.
Doktif berharap, penyidik Polda Metro Jaya mengembangkan kasus UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen Richard Lee ke TPPU.
Doktif mengaku kembali hadir di Polda Metro Jaya untuk mengawal pemeriksaan DRL yang kini telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan.
Reni Effendi berjalan cepat menuju mobilnya untuk menghindari awak media di Polda Metro Jaya, pada 27 Maret 2026.
Kehadiran Reni Effendi di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi peristiwa.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas administrasi kasus Richard Lee.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh tim kuasa hukum Shella Saukia Julianus Sembiring.