Kumpulan Berita
Para driver berencana melakukan protes dan mendatangi Kantor Kemnaker guna menyampaikan ketidakpuasan terhadap besaran Bonus Hari Raya (BHR).
Gojek mencairkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada driver ojek online (ojol) maupun taksi online sejak 22 Maret hingga 24 Maret 2025.
Gojek mulai menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada Mitra Driver.
Syarat dan kriteria driver maxim dapat THR ojol 20%.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan aturan baru mengenai THR untuk PNS, pekerja swasta termasuk driver ojek online (ojol).
Mulyono, yang dikenal sebagai driver Gojek pertama dengan nomor registrasi 001, menjadi salah satu dari tiga perwakilan pengemudi yang diundang ke Istana
Tunjangan Hari Raya (THR) ojek online (ojol) cair pada Lebaran tahun ini
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap aturan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol).