Kumpulan Berita
Gojek mencairkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada driver ojek online (ojol) maupun taksi online sejak 22 Maret hingga 24 Maret 2025.
Gojek mulai menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada Mitra Driver.
Presiden Prabowo Subianto mengimbau besaran THR driver ojek online (ojol) ditambah.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan aturan baru mengenai THR untuk PNS, pekerja swasta termasuk driver ojek online (ojol).
Mulyono, yang dikenal sebagai driver Gojek pertama dengan nomor registrasi 001, menjadi salah satu dari tiga perwakilan pengemudi yang diundang ke Istana
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan agar perusahaan aplikasi transportasi online memberikan bonus hari raya berupa uang tunai kepada para mitra pengemudi dan kurir online dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap aturan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan surat edaran tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja segera terbit pekan depan.