Kumpulan Berita
Polisi telah melakukan penyelidikan peredaran narkoba ini cukup lama.
Polisi menangkap empat orang pelaku pengedar narkoba melalui media sosial.
Satpam bernama Richard Fajariadi (26) ditangkap Polresta Denpasar.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali meringkus dua orang pengedar narkoba jenis ganja. Sebanyak 6 kg ganja disita.
Kedua pengedar kakap itu adalah Raden Mashudi Imron Khanif Hamzah alias Pak Raden (40) dan temannya I Made Abaya Swarupa Hari (23)
Polda Sumatera Barat (Sumbar) musnahkan 37.205,55 gram narkotika jenis ganja kering.
Dia memberikan satu bungkus roti tawar gratis untuk setiap pembeli ganja.
Satu dari delapan saksi yang diperiksa ditetapkan menjadi tersangka penanam tanaman ganja di Gunung Karuhun.