Kumpulan Berita
Ribuan pohon ganja yang dimusnahkan petugas tersebut, berasal dari dua titik lokasi yang berbeda.
Polisi menangkap RM (22), warga Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Dia ditangkap saat akan bertransaksi ganja.
Ratusan gram ganja siap edar yang diamankan dari dua tersangka ditemukan di dalam sebuah lapak topi di wilayah kota Bandung
Polda Jatim memusnahkan 236 kg sabu hingga 57 kg ganja hasil pengungkapan kasus narkoba.
Satnarkoba Polresta Cirebon mengungkap 41 kasus narkoba selama periode Januari-Agustus 2022.
Cari tambahan uang, Surtisen (31), nekat menanam ganja di sekitar perkebunan kopi miliknya.
Polri memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan perkara sejak Mei hingga Agustus 2022.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan 44 kg ganja dan ratusan botol miras.