Kumpulan Berita
Polrestro Depok musnahkan 40 kg ganja, sabu, hingga tembakau sintesis.
Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan berhasil menemukan barang bukti daun ganja kering.
Ia ditangkap lantaran diduga mengirimkan paket ganja ke kampung halamannya sendiri untuk dikonsumsi nantinya ketika mudik lebaran.
Kedapatan bawa ganja, 2 calon penumpang di Bandara Kualanamu ditangkap.
Penggagalan peredaran narkoba tersebut bermula ketika ada informasi dari masyarakat.
Marhen (18), pemuda warga Desa Batu Lintang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang ditangkap
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus memesan barang melalui jasa kurir yang dititipkan ke warung.
Krisno menambahkan, bilamana sudah ada laporan terkait hal tersebut, pihaknya pasti langsung menyelidiki