Kumpulan Berita
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kembali berstatus tahanan rutan setelah sebelumnya menjalani tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut mengaku bersyukur bisa sungkem kepada ibunya pada momen Idulfitri. Hal itu bisa ia lakukan setelah permohonan tahanan rumahnya dikabulkan KPK.
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kembali tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/3/2026). Kedatangannya ini setelah dirinya kembali ditetapkan sebagai tahanan rutan usai sebelumnya berstatus tahanan rumah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kembali mengalihkan status tahanan rumah menjadi tahanan rutan terhadap eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Namun, perlu menunggu hasil tes kesehatan sebelum menahan Gus Yaqut di rutan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengalihan jenis penahanan tersangka dugaan korupsi kuota haji mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah menjadi tahanan Rutan KPK pada Senin (23/3/2026).
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bakal mengajukan permohonan tahanan rumah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan menyusul langkah eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Menurutnya, kebijakan Komisi Antirasuah tersebut berpotensi menggerus kepercayaan publik secara signifikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjadi tahanan rumah.