Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein Asrul Aziz Taba, sudah kembali ke Indonesia.
Pemilik Uhud Tour selaku Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Ustadz Khalid Basalamah (KB), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/4/2026). Khalid diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.
Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dkk.
Untuk memuluskan rencana itu, uang tersebut kemudian dititipkan ke seseorang berinisial ZA yang belum diketahui identitas lengkapnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku belum menerima panggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sejumlah pihak sebelumnya melaporkan pimpinan lembaga antirasuah ke Dewas KPK terkait pengalihan tahanan rumah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan pemeriksaan maraton, terhadap sejumlah saksi dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau agen perjalanan pada pekan depan.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang diterima terhadap pimpinan, deputi, dan juru bicara lembaga antirasuah terkait peralihan tahanan rumah eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.