Kumpulan Berita
Dari sisi teknis penyidikan, status tahanan rumah secara nyata memberikan ruang bagi tersangka untuk melakukan konsolidasi kekuatan, mengatur strategi, bahkan mengupayakan intervensi dari pihak luar agar dapat lolos dari jeratan hukum.
Menurutnya, kebijakan Komisi Antirasuah tersebut berpotensi menggerus kepercayaan publik secara signifikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjadi tahanan rumah.
Eks Menteri Agama yang juga tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, kini menjadi tahanan rumah. Sebelumnya, ia ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 12 Maret 2026.
Namun, KPK belum menjelaskan alasan apa yang diajukan keluarga sehingga permohonan tersebut dikabulkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau kerap disapa Gus Yaqut tak lagi menjalani penahanan di Rumah Tahanan KPK. Yaqut disebut menjadi tahanan rumah sejak Kamis 19 Maret 2026.
Silvia Rinita Harefa, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, memanfaatkan momen Hari Raya Idulfitri 1447 H, untuk mengunjungi suaminya di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sholat Idulfitri digelar sejak pukul 06.30 WIB di Masjid Gedung Merah Putih KPK