Kumpulan Berita
Lima saksi itu merupakan para tetangga atau sejumlah orang yang berdomisili di sekitar lokasi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, mendakwa Habib Bahar bin Smith dengan pasal kekerasan.
Habib Bahar bin Smith menuliskan sepucuk surat yang ditujukan kepada Habib Rizieq Shihab, dari Lapas Gunung Sindur Bogor.
Polda Jabar menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan penganiayaan sopir taksi online, Habib Bahar Bin Smith ke kejaksaan.
Menurutnya tidak menutup kemungkinan persidangan kasus tersebut digelar di pengadilan setempat yang berada di Bogor.
Sedangkan satu orang lainnya, AB sebagai orang yang mengantarkan RP.
Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengaku bahwa kliennya itu memang dengan tegas menolak diperiksa pihak kepolisian.
Penyidik lalu membuat berita acara penolakan pemeriksaan Habib Bahar itu.