Kumpulan Berita
Pada 18 Agustus 2021 Habib Bahar terlibat perselisihan dengan Ryan Jombang di dalam Lapas Kelas IIA Gunung Sindur.
Ulama Habib Bahar bin Smith divonis 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (22/6/2021)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Habib Bahar bin Smith, Selasa (22/6/2021)
Kemudian hal yang meringankan yakni dia berlaku sopan selama persidangan.
JPU dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memastikan tuntutan terhadap terdakwa penganiayaan sopir taksi Habib Bahar.
Dalam kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online, Habib Bahar dituntut 5 bulan penjara.
Habib Bahar bin Smith merupakan tokoh yang cukup kontroversial. Dalam tiga tahun ini, tercatat sudah ada beberapa kasus hukum.
Meski sering memantik kontroversi, Habib Bahar bin Smith tak ragu mengakui kesalahannya.