Kumpulan Berita
Sekelompok orang hendak mendatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Senin (30/8/2021).
Pengadilan Tinggi DKI menolak banding Habib Rizieq dalam kasus RS Ummi.
Kuasa hukum menilai perpanjangan penahanan Habib Rizieq melanggar prosedur.
Klien kami mengajak salat berjamaah dan puasa Senin-Kamis serta tadarusan.
Habib Rizieq batal bebas hari ini, masa penahanannya diperpanjang 30 hari.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) terkait perkara kerumunan Megamendung.
Aziz Yanuar memberitahukan tentang kondisi terkini Habib Rizieq Shihab di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Habib Rizieq belum mengetahui terkait permintaan jaksa.