Kumpulan Berita
Kubu KPK meminta agar hakim tetap menyatakan penetapan tersangka Hasto adalah dan berdasarkan hukum.
Tim Biro Hukum KPK menyebutkan, sejatinya pimpinan KPK periode 2019-2024 sempat tak menyetui Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku.
Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, saat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto diperiksa oleh penyidik KPK, sejatinya Hasto sempat melakukan perlawanan.
Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan perbuatan apa saja yang dilakukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang dinilai turut serta dalam kasus dugaan suap Harun Masiku, yang mana menjadi dasar bagi KPK untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Tim Biro Hukum KPK membeberkan, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto disebutkan siap menalangi uang kepengurusan PAW DPR RI periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.
Pihaknya meluruskan fakta hukum yang dicoba diputarbalikan dengan berbagai argumentasi oleh kubu Hasto.
Tim pengacara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto membacakan permohonan praperadilannya di persidangan sah tidaknya penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang permohonan Praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK pada Rabu (5/2/2025) ini.