Kumpulan Berita
Keluarga menolak bila nama predator seksual itu dikaitkan dengan anak yang dilahirkan oleh korban.
Penegakan hukum sangat penting untuk menimbulkan efek jera kepada para predator anak
Vonis dibacakan langsung oleh Hakim Ketua Yohannes Purnomo Suryo dalam sidang vonis yang digelar di PN Bandung
Majelis hakim perlu memberikan keadilan bagi para korban, maka didapatkan manfaat dan keadilan bagi korban terdakwa dan masyarakat.
Pelaku pemerkosaan belasan santri asal Garut Herry Wirawan divonis hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum, menuntut Herry membayar restitusi sebesar Rp331 juta.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Herry Wirawan.
Terdakwa sendiri yang akan menyikapi, sekarang belum ada.