Kumpulan Berita
Deretan hukuman tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Herry Wirawan dituntut hukuman mati dan kebiri kimia akibat aksi bejatnya mencabuli belasan santriwati
Dikatakan dia, perbuatan Herry Wirawan itu merupakan kejahatan yang sangat serius.
Herry Wirawan dituntut hukuman mati atas perbuatan bejatnya mencabuli dan melecehkan belasan santriwati
Herry Wirawan dituntut hukuman mati atas perbuatan bejatnya mencabuli dan melecehkan belasan santriwati.
Herry sengaja dihadirkan untuk mendengarkan tuntunan hukuman yang akan dibacakan secara langsung oleh jaksa.
Terlebih lagi, kasus predator seksual tersebut menyeret simbol-simbol agama.
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan terhadap Herry sebagai terdakwa.