Kumpulan Berita
Hakim Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan memvonis Panca Darmansyah terbukti bersalah melakukan pidana pembunuhan berencana dan melakukan KDRT.
Indonesia masih memberlakukan hukuman mati bagi para pelaku kejahatan serius dari kasus narkotika hingga pembunuhan. Hal tersebut juga berlaku dalam KUHP yang baru diterapkan.
Panca lantas mengajukan banding atas vonis matinya itu.
SBB adalah PMI yang sebelumnya menjadi tersangka utama pembunuhan dan terancam hukuman mati oleh pihak Pengadilan Arab Saudi di wilayah Riyadh.
Hukuman mati dijatuhkan Raja Mataram pada salah satu tim suksesnya.
Lucu banget! Kisah Abu Nawas dijatuhi hukuman mati gara-gara buang air besar (BAB) di sungai.
Panca diduga membunuh keempat anaknya didasari rasa cemburu oleh istrinya. Saat itu, Panca mendapati istrinya yang berselingkuh dengan lelaki lain.
Dua terdakwa kurir narkoba yang ditangkap personel Polrestabes Medan berikut barang bukti 53 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil happy five dituntut hukuman mati.