Kumpulan Berita
Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo Cs, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), kepada Polda Metro Jaya.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali angkat bicara terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu, dengan tersangka Roy Suryo Cs. Jokowi menegaskan, bahwa perkara tersebut merupakan urusan hukum dan harus diproses hingga ke pengadilan.
Ia mengklaim mengetahui permintaan maaf Eggi setelah melihat rekaman di kediaman Jokowi.
Roy Suryo Cs berencana melaporkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke polisi lantaran tak terima telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh keduanya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Pakar Telematika Roy Suryo Cs selesai menjalani wajib lapor terkait statusnya sebagai tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Polda Metro Jaya. Ia pun menyinggung Eggi Sudjana yang diduga melakukan penistaan agama.
Akademisi Rocky Gerung selesai diperiksa sebagai saksi ahli meringankan dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo yang menjerat Roy Suryo Cs, Selasa (27/1/2026). Ia mengaku mendapatkan 10 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya.
Damai Hari Lubis melaporkan pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, ke Polda Metro Jaya kemarin. Ahmad Khozinudin dinilai tak menghargai dan menyudutkan upaya RJ atas kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi melalui pernyataan-pernyataannya.
Pitra Ramadoni menjelaskan, fungsi penyelidikan dan penyidikan itu sepenuhnya merupakan wewenang daripada kepolisian.