Kumpulan Berita
Tersangka Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa memutuskan membatalkan gugatan praperadilan, yang sebelumnya sempat diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi kembali mengajukan gugatan terkait keabsahan ijazah Joko Widodo (Jokowi). Bersama Laksma (Purn) Moeryono Aladin selaku penggugat, kali ini gugatan dilayangkan kepada sembilan pihak.
Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan ini terkait upaya penggeledahan.
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yang tidak menahan dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah palsu, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Menurut Jokowi, keputusan tersebut merupakan kewenangan penuh kejaksaan yang harus dihormati.
Kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan kliennya akan hadir dalam persidangan.
Upaya banding terkait gugatan citizen lawsuit (CLS) terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali kandas. Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo) yang menolak gugatan dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Top Taufan dan Bangun Sutoto.
Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) selanjutnya akan melimpahkan berkas perkara serta dakwaan ke PN Jakarta Timur.
Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan, menanggapi kabar tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan Tiffauzia Tyassuma atau dokter Tifa yang dilakukan penangguhan penahanan sebagaimana diklaim pengacara para tersangka tersebut, Refly Harun.