Kumpulan Berita
Pegiat media sosial sekaligus dokter, Tifauzia Tyassuma meluncurkan buku berjudul Otak Politik Jokowi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). Buku tersebut membahas analisisnya terkait pola dan cara berpikir politik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Refly Harun menyatakan uji materi yang diajukan sejumlah kliennya di Mahkamah Konstitusi (MK) bertujuan untuk melindungi tiga kelompok dari pasal pemidanaan, khususnya terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Adapun tiga kelompok yang dimaksud ialah akademisi, peneliti, dan aktivis.
Menurut dr Tifa, dalam ijazah itu ada kejanggalan pada bagian logo Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pernyataan tersebut kata dia menyesatkan. Terutama, kata Eggi, soal adanya diksi 'membeli'. Hal itu dinilai sebagai bentuk fitnah dan pencemaran nama baik.
Roy Suryo hadir di Pengadilan Negeri Surakarta, untuk menjadi saksi dalam sidang gugatan Citizen Law Suit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo, Rabu (18/2/2026).
Roy Suryo menjelaskan, bila ijazah yang dikeluarkan oleh UGM berukuran A3. Bila ijasah tersebut dikecilkan maka kata dia bentuknya akan proposional.
Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) periode 2013??"2014, Oegroseno, menilai penetapan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengarah pada bentuk kriminalisasi.
Dia menambahkan, apabila RRT menyebut Jokowi memalsukan ijazah, maka Jokowi telah berperan aktif dalam tindakan tersebut.