Kumpulan Berita
Kontroversi ijazah Jokowi telah bereskalasi menjadi drama hukum. Dari soal asli atau palsu selembar ijazah menjadi urusan fitnah. Alih-alih urusan ilmiah menjadi ancaman pidana ala era kolonial.
Aktivis Benny Parapat melaporkan Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, dan pengamat teknologi informasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Joshua Sinambela, ke Polda Metro Jaya. Keduanya diduga melakukan pemindaian (scan) ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Sejak awal kata dia, persoalan muncul, dokumen ijazah yang dipersoalkan tidak pernah ditunjukkan kepada pihaknya maupun kepada para kliennya yang kini berstatus tersangka.
Kubu Roy Suryo Cs akan mempertanyakan keberadaan dan keabsahan sekitar 700 barang bukti yang disita oleh Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, pada gelar perkara khusus yang dijadwalkan berlangsung Senin (15/12/2025).
Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, pada Senin (15/12/2025). Roy Suryo Cs ingin memastikan apakah ijazah asli Jokowi telah disita oleh penyidik atau belum.
Polda Metro Jaya akan menggelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin 15 Desember 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons atas permintaan para tersangka dalam perkara tersebut.
Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), Pitra Ramadoni, mengungkap alasan mantan Presiden RI Joko Widodo tidak kunjung mempublikasikan ijazah aslinya.
Roy Suryo menilai bahwa putusan pengadilan yang dijatuhkan kepada Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi membuktikan ada yang bermasalah.