Kumpulan Berita
Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma mengaku kehadirannya sebagai ahli dalam sidang Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo, di Pengadilan Negeri Surakarta atau PN Solo menjadi viral di media sosial.
Pengamat politik, Rocky Gerung menilai polemik dugaan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo tidak tepat jika dibawa ke ranah hukum. Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya diselesaikan melalui forum akademis, bukan di meja persidangan.
Pakar telematika, Roy Suryo mengaku terdapat temuan baru dari lima salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang diperoleh Bonatua Silalahi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Refly Harun menyatakan uji materi yang diajukan sejumlah kliennya di Mahkamah Konstitusi (MK) bertujuan untuk melindungi tiga kelompok dari pasal pemidanaan, khususnya terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Adapun tiga kelompok yang dimaksud ialah akademisi, peneliti, dan aktivis.
Menurut dr Tifa, dalam ijazah itu ada kejanggalan pada bagian logo Universitas Gadjah Mada (UGM).
Menurutnya, pasca ditersangkakan oleh polisi, Roy Suryo Cs malah sibuk untuk menyalahkan pasal-pasal yang disangkakan pada mereka.
Roy Suryo hadir di Pengadilan Negeri Surakarta, untuk menjadi saksi dalam sidang gugatan Citizen Law Suit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo, Rabu (18/2/2026).
Roy Suryo menjelaskan, bila ijazah yang dikeluarkan oleh UGM berukuran A3. Bila ijasah tersebut dikecilkan maka kata dia bentuknya akan proposional.