Kumpulan Berita
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin mengatakan, Roy Suryo cs tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan.
Roy Suryo mengaku siap dengan pemeriksaan oleh penyidik. Dia mengaku membawa sejumlah barang bukti pamungkas yang akan ditunjukkan kepada polisi.
Dia kemudian melontarkan analogi yang dianggap bisa menyelesaikan kasus ini secara terang-benderang.
Rismo kembali menegaskan, jangan sampai tuduhan Polri yang dilayangkan kepada dirinya tanpa basis yang ilmiah.
Penetapan tersangka ini dilakukan lantaran penyidik telah berkesimpulan delapan tersangka ini diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen.
Sejumlah elemen yang mengatasnamakan Pemuda Patriot Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya.
Pegiat media sosial, dr. Tifa Tyassuma menduga adanya dugaan upaya pembungkaman terhadap kerja ilmiahnya dalam tuduhan palsu ijazah Jokowi.
Selain SP2T, pihaknya juga menerima SP2HP kaitannya dengan tahapan penyidikan kasus tersebut hingga sampai ke tahap pemanggilan Roy Suryo.