Kumpulan Berita
Dalam sidang lanjutan, UGM melakukan uji kompetensi yang menjadi dasar ditutupinya informasi KHS Jokowi. Namun, UGM tidak melibatkan pihak eksternal.
Adapun termohon dalam hal ini merupakan Polda Metro Jaya. Pemohon alias Bon Jowi pada intinya meminta dokumen terkait ijazah Jokowi yang ada dalam penguasaan Polda Metro Jaya.
Bonantua menolak karena informasi soal ijazah Jokowi merupakan dokumen publik. Kendati demikian, dia sempat tergoda untuk melihat salinan tersebut.
Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menyebut persoalan ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang terus bergulir hingga saat ini, sejatinya berada pada Jokowi sendiri. Pasalnya, dialah pemegang ijazah asli yang hingga kini tidak kunjung menunjukkannya ke publik.
Pakar telematika Roy Suryo bersumpah bahwa di dalam skripsi mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tidak terdapat lembar pengesahan. Hal itu diungkapkannya dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (25/11/2025).
Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menilai pihak pemohon dalam sengketa ijazah Jokowi, yakni organisasi yang mengatasnamakan Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), hanya melakukan gimmick di balik gugatan yang mereka ajukan ke Komisi Informasi Pusat (KIP).
Dia juga mengkritik sejumlah tokoh yang bicara mengenai wacana mediasi, termasuk Faisal Assegaf dan Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie.
Kedatangan Roy Suryo Cs ini untuk mendesak Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah tersebut.