Kumpulan Berita
Aktivis Benny Parapat melaporkan Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, dan pengamat teknologi informasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Joshua Sinambela, ke Polda Metro Jaya. Keduanya diduga melakukan pemindaian (scan) ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Sejak awal kata dia, persoalan muncul, dokumen ijazah yang dipersoalkan tidak pernah ditunjukkan kepada pihaknya maupun kepada para kliennya yang kini berstatus tersangka.
Wakil Ketua Peradi Bersatu meminta Polda Metro Jaya untuk menahan Roy Suryo Cs dalam kasus tersebut.
Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, pada Senin (15/12/2025). Roy Suryo Cs ingin memastikan apakah ijazah asli Jokowi telah disita oleh penyidik atau belum.
Polda Metro Jaya akan menggelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin 15 Desember 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons atas permintaan para tersangka dalam perkara tersebut.
Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Senin 15 Desember 2025.
Roy Suryo menilai bahwa putusan pengadilan yang dijatuhkan kepada Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi membuktikan ada yang bermasalah.
Rismon Hasiholan Sianipar menyebut klarifikasi Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersifat pribadi dan tidak merepresentasikan pandangan institusi secara menyeluruh. Ia menilai pernyataan tersebut minim pembuktian ilmiah.