Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Senin 15 Desember 2025.
Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), Pitra Ramadoni, mengungkap alasan mantan Presiden RI Joko Widodo tidak kunjung mempublikasikan ijazah aslinya.
Roy Suryo menilai bahwa putusan pengadilan yang dijatuhkan kepada Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi membuktikan ada yang bermasalah.
Seharusnya kata dia, Roy Suryo yang sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut, lebih baik menyiapkan energi untuk menghadapi persidangan di pengadilan.
Dia menegaskan, Roy Suryo Cs tidak pernah memiliki ijazah alumni angkatannya Jokowi. Justru, kata dia, yang ditampilkan itu ijazah di atasnya Jokowi.
Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi) akan kembali mengajukan gugatan sengketa terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Kuasa Hukum Bonatua, Ghafur Sangadji menyebut polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo menjadi momentum bagi pemegang kekuasaan untuk memperbaiki UU Pemilu.
Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Itu dilakukan menyusul adanya permintaan dari sejumlah pihak yang berperkara.