Kumpulan Berita
Kejaksaan mengembalikan berkas penyidikan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menanggapi permintaan salinan terhadap 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) oleh kubu Roy Suryo Cs.
Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik Bareskrim Polri tidak melakukan penahanan terhadap Hellyana. Ia dicecar sebanyak 12 pertanyaan selama empat jam pemeriksaan.
Penasihat hukum Roy Suryo, Rismon dan Tifa (RRT), Refly Harun menyatakan pendapat ahli atau expert opinion tidak boleh dikriminalisasi
Farhat mengatakan Jokowi menyampaikan langsung padanya untuk memilih nama-nama yang akan dilakukan restorative justice.
Razman mengaku sikap dari Jokowi itu didapatkan dari seseorang yang setiap hari bersama mantan presiden tersebut.
Roy Suryo Cs berencana mengajukan 22 saksi-ahli meringankan dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali angkat bicara terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu, dengan tersangka Roy Suryo Cs. Jokowi menegaskan, bahwa perkara tersebut merupakan urusan hukum dan harus diproses hingga ke pengadilan.