Kumpulan Berita
David juga menambahkan, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini juga sarat dengan kepentingan politik.
Menurut Roy Suryo, dukungan itu disampaikan karena persoalan itu AI ataukah bukan merupakan kewenangan penyidik untuk menilainya.
Bareskrim Polri menerima laporan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) terkait dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik oleh Rismon Hasiholan Sianipar.
Ketua Umum KAMI Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution, menyebut ada tersangka kasus pencemaran nama baik terkait kasus fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) yang meminta uang setidaknya Rp20 miliar. Menurut Razman, jika uang itu dibayarkan, tersangka tersebut bersedia datang ke Solo untuk menyepakati restorative justice.
Kuasa hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu, menjelaskan alasan kliennya melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi bohong. Laporan itu terkait tudingan yang menyebut JK mendanai polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, membantah keras kabar yang menyebut kliennya menuding Jusuf Kalla sebagai pihak yang mendanai polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) membantah keras pernyataan Rismon Hasiholan Sianipar yang menyebut dirinya sebagai dalang di balik kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) dengan memberikan dana sebesar Rp5 miliar.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai kabar yang beredar bahwa Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Habib Rizieq Shihab diduga terlibat dalam isu ijazah palsu.