Kumpulan Berita
Polda Metro akan mempersiapkan tim untuk menghadapi gugatan tersebut.
Rismon menegaskan, walaupun revisi itu bagian dari perjanjian RJ, itu merupakan inisiatifnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menerangkan, Karni Ilyas diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi peristiwa.
Pelapor kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Lechumanan, menyebutkan pihaknya menutup peluang restorative justice (RJ) terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyasuma. Bahkan, mereka meminta agar Roy Suryo dan Dokter Tifa ditahan saat berkasnya sudah P21.
Pelapor kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Ade Darmawan mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin 30 Maret 2026 karena dipanggil dalam proses restorative justice (RJ) terkait Rismon Sianipar.
Dokter Tifa mengaku sempat ditawari restorative justice (RJ) sebelum rekannya, Rismon Hasiholan Sianipar sepakat berdamai.
Tersangka pencemaran nama baik dan fitnah, Roy Suryo menyebut perubahan sikap Rismon Sianipar yang kini menyatakan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) asli tidak terlepas dari peristiwa 11 Maret 2026.
Refly pun membenarkan jika dalam rencana gugatan barunya nanti, pihaknya tidak lagi melibatkan Rismon Sianipar.