Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap 3 orang berinisial ORM (35), R (29) dan APB (24), pelaku kasus penipuan dengan modus love scamming.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada korban lain.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus love scamming. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Satuan Reskrim Polsek Johar Baru menangkap seorang perempuan berinisial M (37), atas dugaan penipuan. M menjalankan penipuan dengan modus menawarkan investasi emas dan minyak goreng (migor).
OJK memastikan bahwa platform Investree telah dibubarkan
OJK dan Kepolisian berhasil mengungkap sindikat investasi ilegal Morgan Asset Group yang merugikan masyarakat hingga Rp18 miliar
Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran sudah cair utamanya kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan
Waspada penipuan pinjaman online (pinjol) hingga investasi bodong saat Lebaran. Namun tak perlu khawatir jika sudah mengetahui jenis kejahatan serta cara mengatasinya.