Kumpulan Berita
Pelaku gagal memberikan keuntungan yang dijanjikan padapara investor.
Seorang warga di Natuna diduga menipu puluhan orang melalui investasi bodong.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat gap antara literasi dan inklusi keuangan di Indonesia menurun
Putusan hakim terkait kasus dugaan investasi bodong koperasi simpan pinjam Indosurya dinilai tak ada rasa keadilan.
LPSK telah menerima 4.550 pengajuan sejak bulan Maret-Desember 2022, yang merupakan korban Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hakim pun memutuskan barang bukti aset-aset Doni Salmanan berupa kendaraan, uang, hingga sertifikat rumah dikembalikan ke terdakwa.
Satgas Waspada Investasi menyebut kasus investasi bodong atau ilegal ini yang menyedihkan adalah nilai kerugian tidak bisa dikembalikan.
Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat kerugian yang dialami masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp123,5 triliun.