Kumpulan Berita
Pemerintah menetapkan aturan batas usia pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yakni 56 tahun.
BPJS Ketenagakerjaan siap menjalankan aturan baru terkait pencairan Jaminan Hari Tua (JHT)
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan menilai, ketakutan itu amatlah wajar.
Ida Fauziyah mengkaliam aturan terkait pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dibentuk atas dasar rekomendasi dan aspirasi
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, terkait latar belakang penerbitan aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kami mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah dengan mengedepankan JKP sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan simulasi manfaat JHT.
Serikat pekerja dengan tegas menolak Jaminan Hari Tua (JHT) dicairkan pada usia pensiun 56 tahun