Kumpulan Berita
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) melalui Subdit III Jatanras Dittipidum, membongkar sindikat judi online (judol) jaringan China dan Kamboja. Jaringan sindikat Internasional ini berhasil meraup untung ratusan miliar rupiah dalam kurun waktu satu tahun.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar sindikat judi online (judol) jaringan China dan Kamboja.
Islam secara tegas mengharamkan segala bentuk perjudian, termasuk judi slot online.
571 ribu rekening yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pemerintah mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi online (judol).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan hasil temuan terkait 571 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi dipakai untuk main judi online.
Muhaimin Iskandar menegaskan, Pemerintah saat ini sedang menelusuri penerima bansos yang bermain judol.
Budiman Sudjatmiko, menanggapi fenomena masyarakat yang menggunakan uang bantuan sosial (bansos) untuk modal bermain judi online