Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya secara total telah menangkap 24 tersangka di kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Lebih lanjut Ade mengatakan, uang tunai Rp5 miliar tersebut berasal dari setoran para bandar atau agen judi online yang menitipkan website judinya kepada tersangka B.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, setelah Subdit Jatanras, Direktorat Reskrimum mengembangkan kasus penyidik berhasil kembali menangkap seorang DPO berinisial B di Jakarta.
Sebanyak 380 ribu lebih situs judol telah diblokir dalam satu bulan terakhir.
Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai markas operator judi online di dalam kompleks perumahan Muara, Bojong Loa Kidul, Bandung, Jawa Barat.
Komdigi berkoordinasi dengan Google hingga TikTok untuk menghapus kata kunci terkait judi online.
Pakar IT/Telematika, Roy Suryo mengatakan, bahwa judi online (Judol) tidak akan membuat pemainnya menang. Menurutnya, peluang kemenangan hanya 7% untuk pemantik karena adanya algoritma yang telah diatur.
Praktek perjudian sudah terbukti merusak sendi - sendi kehidupan, seperti yang terjadi di ri Kabupaten Bojonegoro. Maraknya judi online (Judol) menyebabkan sebanyak 978 pasangan mengakhiri hubungannya alias bercerai.