Kumpulan Berita

Judi online


Nasional
1 December 2024

Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Mafia Judol Libatkan Komdigi, Perannya Cuci Uang

Polisi kembali menangkap dua orang berinisial AA dan F alias W terkait kasus mafia judi online (Judol) yang melibatkan pegawai di Komdigi.

Nasional
30 November 2024

Transaksi Judi Online Mulai Melonjak Tajam hingga Ratusan Triliun saat Pandemi Covid-19

Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengungkapkan jumlah peningkatan perputaran uang terkait judi online (judol) dari tahun ke tahun.

Nasional
30 November 2024

Masalah judi Online Sama Seriusnya dengan Narkoba!

Menurutnya, masalah judol ini tak hanya dilanda oleh Indonesia, melainkan secara global.

Nasional
30 November 2024

26 Tersangka Kasus Mafia Judol Komdigi Ditangkap, Polisi Masih Buru 4 DPO

Ade Ary menambahkan dua tersangka oknum pegawai Komdigi buntut kasus mafia judol. Adapun dua tersangka berinisial AA dan F alias W alias A yang memiliki peran berbeda.

Megapolitan
30 November 2024

Polisi Kembali Tangkap 2 Orang Terkait Kasus Mafia Akses Judi Online Komdigi, Total 26 Tersangka

Penyidik Polda Metro Jakarta kembali menangkap dua tersangka kasus dugaan mafia akses judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mereka yang diciduk adalah AA dan F alias W alias A yang memiliki peran berbeda.

Nasional
29 November 2024

Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Mafia Akses Judi Online Komdigi, Bagi-Bagi Duit dari Bandar

Tersangka Alwin Jabarti Kiemas ternyata berperan sebagai Bendahara di kasus mafia akses judi online Komdigi. Ia bertugas mengelola serta membagikan uang dari bandar yang dibekinginya, kepada tersangka lainnya.

Hot Issue
26 November 2024

Jejak Karier hingga Jabatan Mentereng Alwin Jabarti Kiemas, Tersangka Judi Online Komdigi

Jabatan mentereng Alwin Jabarti Kiemas, tersangka kasus judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

RCTI Channel
26 November 2024

Bongkar Mafia Judi Online, Polisi Tangkap 24 Tersangka

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan judi online yang melibatkan 24 tersangka, termasuk 9 oknum pegawai Komdigi.