Kumpulan Berita
Juda Agung menyatakan bahwa pihaknya telah membekukan 7.500 rekening yang terindikasi
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengungkapkan pihaknya telah membekukan 7.500 rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online (judol).
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengungkapkan, bahwa perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024.
Budi Gunawan (BG) menyebut pemain judi online (judol) di Indonesia mencapai 8,8 juta orang. Bahkan 80 ribu pemain judol di antaranya, bocah yang usianya masih di bawah 10 tahun.
Pemerintah miliki strategi tiga prioritas untuk memberantas judi online (judol), layaknya main catur yang punya strategi tiga langkah mati.
Polisi bakal melakukan penelusuran terhadap penggunaan uang dari praktik judi online. Langkah ini merupakan upaya tambahan Polri dalam memberantas judi online.
Budi Gunawan (BG) menyebut bahwa judi online (judol) merupakan wabah penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan.
Jumlah perceraian meningkat hingga 3 kali lipat dari 2019.