Kumpulan Berita
Modusnya, pelaku mendirikan perusahaan cangkang untuk memfasilitasi website judol.
Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perjudian online pada Rabu (7/5/2025), yang mana polisi berhasil menciduk 2 orang tersangka.
Mereka dipaksa membuka rekening, yang mana rekeningnya lantas digunakan oleh mereka untuk setoran judi.
Polisi menangkap empat orang tersangka kasus judi online situs H55 Hiwin berkedok sebagai perusahaan penyedia layanan penyetoran dana.
Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online H55 Hiwing
Bareskrim Polri menangkap seorang Warga Negara (WN) China jaringan judi online (judol) yang memiliki modus canggih sulit terlacak.
Ganguan pada situs Perludem tersebut kini sedang dalam proses perbaikan.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita uang puluhan miliar.