Kumpulan Berita
Meutya Hafid, menegaskan komitmen pemerintah untuk memerangi judi dan pinjaman online ilegal (judol/pinjol) ilegal yang mengancam dan kian meresahkan masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan data mengejutkan terkait maraknya judi online di Indonesia.
Kita lihat misalnya ada judi online yang banyak merugikan masyarakat dapat diberantas. Ini menunjukkan bahwa Polri mendengar dan memperhatikan aspirasi masyarakat.
Judi online (judol) semakin menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judol yang semakin marak di Indonesia.
Seorang pria berinisial P (26), asal Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB), mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Dua hal negatif itu karena masyarakat yang terpengaruh oleh iklan yang menggiurkan.
Mereka diamankan karena telah menilap uang Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPRA) dengan total mencapai Rp1 Miliar.