Kumpulan Berita
Badan Reserse Kriminal Polri membongkar praktik judi online yang beroperasi di sebuah kantor di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA).
Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan personel Brimob berseragam lengkap masih terlihat berjaga di depan gedung perkantoran tersebut.
Pengerahan puluhan anggota brimob tersebut terkait pengungkapan dugaan judi online jaringan internasional.
Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
OJK meminta perbankan untuk segera melakukan pemblokiran.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan, bahwa tindak pidana judi online (judol) memberikan kerugian serius terhadap tatanan ekonomi nasional.
PPATK menargetkan transaksi judol tahun ini bisa berkurang hingga 50 persen.
Empat customer service (CS) operator situs judi online, diringkus polisi di sebuah rumah di Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB).