Kumpulan Berita
571 ribu rekening yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pemerintah mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi online (judol).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan hasil temuan terkait 571 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi dipakai untuk main judi online.
Muhaimin Iskandar menegaskan, Pemerintah saat ini sedang menelusuri penerima bansos yang bermain judol.
Budiman Sudjatmiko, menanggapi fenomena masyarakat yang menggunakan uang bantuan sosial (bansos) untuk modal bermain judi online
Rekening yang terindikasi judi online bisa dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik jual beli rekening bank untuk keperluan judi online (judol).
571 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi dipakai untuk main judi online (judol).