Kumpulan Berita
Sejak awal kata dia, persoalan muncul, dokumen ijazah yang dipersoalkan tidak pernah ditunjukkan kepada pihaknya maupun kepada para kliennya yang kini berstatus tersangka.
Ade mengaku diundang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya untuk mengikuti gelar perkara khusus yang diajukan kubu Roy Suryo Cs.
Menariknya, berita acara verifikasi tahun 2019 ternyata sama-sama tidak ada keterangan sudah dilakukan klarifikasi atau autentikasi ijazah fotokopi legalisir terhadap aslinya.
Sebagai informasi, Komisi Informasi Pusat (KIP) menolak permohonan penyelesaian sengketa informasi terkait ijazah Jokowi.
Dia menegaskan, Roy Suryo Cs tidak pernah memiliki ijazah alumni angkatannya Jokowi. Justru, kata dia, yang ditampilkan itu ijazah di atasnya Jokowi.
Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi) akan kembali mengajukan gugatan sengketa terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Adapun termohon dalam hal ini merupakan Polda Metro Jaya. Pemohon alias Bon Jowi pada intinya meminta dokumen terkait ijazah Jokowi yang ada dalam penguasaan Polda Metro Jaya.
Bonantua menolak karena informasi soal ijazah Jokowi merupakan dokumen publik. Kendati demikian, dia sempat tergoda untuk melihat salinan tersebut.