Kumpulan Berita
Rismon menjelaskan, bahwa kajiannya tersebut dengan menggunakan pendekatan pengolahan citra digital.
Pernyataan tersebut kata dia menyesatkan. Terutama, kata Eggi, soal adanya diksi 'membeli'. Hal itu dinilai sebagai bentuk fitnah dan pencemaran nama baik.
Roy Suryo menjelaskan, bila ijazah yang dikeluarkan oleh UGM berukuran A3. Bila ijasah tersebut dikecilkan maka kata dia bentuknya akan proposional.
Keanehan perilaku itu muncul kata dia, saat Bareskrim Polri menunjukkan dua spesimen ijazah yang berbeda.
Salinan ijazah S1 Jokowi tahun 2012 yang baru diterima dari KPU Jakarta itu tidak memiliki tanggal legalisasinya, hanya ada cap berwarna merah dan tandatangannya saja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, pemeriksaan tersebut untuk melengkapi petunjuk yang diberikan oleh jaksa.
Permintaan dokumen tersebut kata Refly untuk kepentingan perlindungan hak hukum dari Roy Suryo Cs yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Farhat mengatakan Jokowi menyampaikan langsung padanya untuk memilih nama-nama yang akan dilakukan restorative justice.