Kumpulan Berita
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terlihat tergopoh-gopoh menghampiri Presiden Prabowo Subianto saat menyaksikan barang bukti uang sitaan Rp13 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada negara.
Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengembalikan barang bukti uang sitaan hasil korupsi senilai Rp13 triliun ke negara pada Senin (20/10/2025). Uang sitaan ini merupakan barang bukti dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dari terdakwa korporasi.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara pengembalian barang bukti uang sitaan senilai Rp13 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke negara. Prabowo terlihat tiba di Gedung Kejagung, Senin (20/10/2025).
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita rumah milik anak Riza Chalid, KIR, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo mengatakan, uang itu berasal dari kasus korupsi penyediaan barang dan jasa antara PT ENM dengan PT SDI tahun 2022-2023.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi terkait pasal 8 ayat (5) undang-undang Nomor 11 Tahun 2021.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna akan melakukan tindakan eksekusi bila keberadaan Silfester diketahui.
Hakim praperadilan I Ketut Darpawan menolak permohonan uji sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ada sejumlah pertimbangan hukum yang menjadi dasar penolakan tersebut.