Kumpulan Berita
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim ditetapkan tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (4/9/2025). Nadiem pun sempat menyampaikan pesan menyentuh kepada keluarganya.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mendatangi Kejagung RI, Jakarta, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada Kamis (4/9/2025). Ia mengaku siap memberikan keterangannya.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tiba di Gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025) pagi. Ia datang sambil membawa tas hitam dan didampingi pengacaranya, Hotman Paris.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, untuk diperiksa dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
Pengamat politik dan hukum dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) harus semakin berani memberantas kasus dugaan korupsi.
Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan (Satgas PKH), megindentifikasi adanya aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa izin di atas tanah tanah seluas 4,2 juta hektare.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melayangkan status red notice eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT), ke Interpol. Jurist Tan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook di Kemendikbudristek.
Kejagung mengonfirmasi sedang melakukan pertukaran informasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi di Kemdikbudristek.