Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap, telah menyegel 17.600 unit motor listrik yang terkait pengadaan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nilai proyek pengadaan CCTV dan sistem sidik jari tersebut mencapai Rp300 miliar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak permohonan justice collaborator (JC), yang diajukan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, tidak akan menduplikasi penanganan dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum lain. Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyidik dugaan korupsi terkait program tersebut.
Dirdik pada Jampidsus Kejagung RI Syarief Sulaeman Nahdi, membeberkan peran tersangka GHS dalam kasus dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG), yang mana GHS menjual titik dapur pascamenjadi mitra Badan Gizi Nasional (BGN) setelah ditunjuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
Tersangka baru berinisial GHS berasal dari pihak swasta.
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya bakal diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi tata kelola penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hari ini, Kamis (18/6/2026).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel gudang motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026).