Kumpulan Berita
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai pengusutan kasus pengadaan laptop chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi momentum penting untuk membongkar dugaan penyimpangan kebijakan pendidikan pada era mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Kejaksaan Agung membongkar kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Barat.
Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (22/5), satu hari setelah Beneficial Owner PT QSS Sudianto ditetapkan tersangka
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut jaksa penuntut umum (JPU) 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi Chromebook. Menurut aktivis pendidikan senior dari Taman Siswa, Ki Darmaningtyas, proses persidangan yang berjalan menjadi pembuktian atas analisis yang selama ini ia sampaikan terhadap kebijakan pendidikan nasional.
Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) memusnahkan 14 jam tangan mewah hasil sitaan dari terpidana kasus korupsi Asabri, Jimmy Sutopo. Pemusnahan dilakukan setelah belasan jam tangan tersebut dinyatakan sebagai barang palsu. Pemusnahan dilakukan dalam kegiatan BPA Fair 2026, Rabu 20 Mei 2026.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang sejumlah barang hasil rampasan pada kegiatan lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair. Salah satunya yang berhasil dilelang adalah sepeda motor Harley-Davidson milik terpidana kasus TPPU judi online, Rajo Emirsyah, yang laku seharga Rp901,4 juta.
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia (BPA Kejaksaan RI) menggelar lelang barang rampasan negara di Gedung BPA Kejaksaan RI, Jalan Kebagusan Raya Nomor 36, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Terdapat berbagai barang mewah yang disita, salah satunya dari kasus korupsi.
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyoroti dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta.