Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di 14 lokasi terkait dengan kasus dugaan korupsi tambang pengusaha Samin Tan.
Namun demikian, Amsal mengaku menolak tekanan tersebut dan memilih tetap melawan untuk keadilan.
Anang juga mengungkap modus Amsal dan terdakwa lainnya yakni, melakukan mark up pada Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung), yang konsisten memasukkan unsur kerugian perekonomian nasional dalam tuntutan kasus korupsi dinilai sebagai terobosan hukum yang kredibel.
Tuntutan kerugian negara dalam bentuk potential loss (potensi kerugian) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki nilai strategis dalam penegakan hukum.
Pemberantasan korupsi di Indonesia membutuhkan pendekatan yang lebih progresif. Tanpa upaya memiskinkan pelaku korupsi, para koruptor maupun calon koruptor tidak akan merasa jera atau takut.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah banding untuk atas putusan hakim dalam perkara tata kelola minyak mentah. Upaya yang dilakukan Koprs Adhyaksa dinilai tepat.