Kumpulan Berita
Abdul Qohar menyebutkan, telah menetapkan 3 orang tersangka kasus penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berinisial MS, JS, dan TB.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tiga orang tersangka kasus perintangan penanganan perkara korupsi timah dan impor gula di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Kejagung telah menetapkan tersangka terhadap empat hakim.
Hal itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara pagar laut di Tangerang ke penyidik Bareskrim Polri. Berkas itu dinilai belum lengkap.
Tiga hakim yang memeriksa kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO), atau bahan baku minyak goreng mengaku menerima suap. Suap itu berujung pada vonis lepas yang diberikan hakim kepada tiga terdakwa korporasi.
Kejagung melakukan penggeledahan untuk mengusut kasus dugaan suap atas vonis lepas perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara korupsi korporasi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Satu tersangka baru tersebut yakni, Head Social Security and Legal Wilmar Group, MSY.