Kumpulan Berita
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung meninggalkan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, setelah melakukan penggeledahan seharian pada Rabu (3/6/2026) sore.
Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Selain Dadan, Kejagung juga menahan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, pada Rabu (3/6/2026).
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026), disebut menyasar ruang pimpinan yang berada di lantai dua gedung.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, masih berlangsung hingga Rabu (3/6/2026) sore.
Dsco menilai Kejagung memiliki pertimbangan untuk melakukan penggeledahan.
Pengamanan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, tampak diperketat saat proses penggeledahan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung, Rabu (3/6/2026).