Kumpulan Berita
Dia mengatakan, perkara No.55/pid Sus./PN.jKt.pst/ 2023 itu akan diadili oleh Ketua PN Jakpus Fatzal hendrik sebagai Ketua majelis.
Kasus Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 1 Saksi
Tiga korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung)
Kejagung memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang korupsi BAKTI Kominfo.
Satu orang orang yang diperiksa ialah RR selaku PNS Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.
"Sebenarnya biasanya kalau disidik itu sudah pasti ada tersangkanya, tidak mungkin tidak ada yang melakukan, karena bukti sudah cukup," katanya.
Dalam perkara ini, Penyidik Jampidsus telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan.
Kasus Korupsi Bakti Kominfo, Kejagung Periksa Seorang Pengusaha