Kumpulan Berita
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung), setelah Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN) berinisial Brigjen Pol LMI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kejaksaan Agung (Kejagung) melayangkan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengungkap dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI aktif berinisial Kolonel CPL BU, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kejaksaan Agung (Kejaksaan) menetapkan satu tersangka kasus dugaan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial LMI. LMI merupakan anggota polisi aktif yang kini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.
Majelis Hakim memvonis bersalah eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam kasus pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Nadiem dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menitipkan pesan kepada pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar pengelolaan dana desa dilakukan secara akuntabel dengan membedakan kesalahan administratif dan tindak pidana korupsi.
Kejaksaan Agung mencatat penerapan sembilan mekanisme baru dalam KUHP dan KUHAP mampu menghemat anggaran negara sekitar Rp66,5 miliar dalam enam bulan pertama implementasinya.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan sebagai justice collaborator (JC) dari mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).