Kumpulan Berita
Penyidik menggeledah dan menyita sejumlah barang buti dari apartemen dan rumah milik tiga tersangka kasus korupsi PT Sritex.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah memeriksa 55 saksi dan satu orang ahli dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Kejagung menetapkan dan langsung menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan pemberian kredit yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman (Sritex)
Ketiga tersangka di antaranya ISL dari PT Sritex, DS dari PT Bank BJB dan ZM dari PT Bank DKI.
Berikut Riwayat Pendidikan Iwan Lukminto, Bos Sritex yang Ditangkap Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan upaya paksa berupa penjemputan terhadap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Rabu (21/5/2025) dini hari.
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman atau Sritex Iwan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Lukminto di wilayah Solo, Jawa Tengah, pada Selasa 20 Mei 2025 malam.