Kumpulan Berita
"Betul (Menkominfo diperiksa) jam 9," terang Kapuspenkum
Tersangka BR dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari.
IBN ditetapkan tersangka dan ditahan terkait proyek korupsi Tol Japek II.
Oknum jaksa EKT sudah dipindahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan.
"Berdasarkan hal yang kami lakukan tersebut, kami terdapat kerugian kegiatan negara Rp 8,32 Triliun," kata Yusuf di Kejagung.
“Yang lainnya kita masih pikir-pikir, sambil menunggu putusan lengkapnya,” jelas dia.
Dalam kasus ini, Menteri Kominfo Johnny G Plate telah menjalani pemeriksaan sebelumnya oleh Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi
Kejaksaan Tinggi Lampung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti